Mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Salah satu pendukung dari sistem tersebut adalah dengan adanya Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) yang diterapkan dalam masing-masing BUMD.
Salah satu BUMD yang menerapkan Whistleblowing System (WBS) adalah PT Jakarta Tourisindo atau Jakarta Experience Board. Menurut Kepala Bidang Usaha Infrastruktur BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnama SMAP dengan Whistleblowing System (WBS) yang digarap PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) atau JXB yang diluncurkan ini hampir sama, yaitu memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta sebagai implementasi dari Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Operasional dan Transformasi Digital JXB Andi Permadi mengatakan, WBS dan integrasi informasi teknologi menjadi bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan.
Adapun penyimpangannya mulai dari norma hukum peraturan perundang-undangan, internal perusahaan maupun norma masyarakat.
Dalam acara peluncuran Whistleblowing System (WBS) di Hotel Grand Cempaka ini turut hadir Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (JXB) Novita Dewi, Kepala Bidang Usaha Infrastruktur BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnama, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Direktur Synergy Strategic Advisory Ary Nugroho, serta Direktur Administrasi dan Keuangan JXB Zulfarshah.
Dengan adanya Whistleblowing System (WBS) ini diharapkan menjadi bentuk pengawasan dan pencegahan atas pelanggaran yang terjadi dalam lingkup PT Jakarta Tourisindo atau JXB.