KAN memberikan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang memberikan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 yang disebut sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP).
Akreditasi terhadap LSSMAP menggunakan acuan standar SNI ISO/IEC 17021-1:2015 Penilaian kesesuaian – Persyaratan lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi sistem manajemen – Bagian 1: Persyaratan dan dokumen wajib yang diterbitkan oleh International Accreditation Forum (IAF Mandatory Document).
Alur Proses Akreditasi